ALINEA BERITA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 17 buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri pada hari Minggu, 29 Januari 2023.
Menurut Firli, salah satu dari 17 buronan yang berhasil ditangkap merupakan mantan pangilma gabungan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca Juga: 5 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Manado
Sejak KPK berdiri, tambah Firli, terdapat 21 buronan KPK yang masuk dalam DPO.
Dan saat ini, tersisa 4 orang yang belum ditangkap oleh KPK.
"Dengan penangkapan itu, maka DPO yang telah berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri ke KPK berjumlah 17 dari total 21 orang yang telah dimasukkan dalam DPO, sejak berdirinya KPK," ungkapnya.
Baca Juga: Korlantas Polri Sebut Syarat Bikin SIM C1 Minimal Punya SIM C Setahun
Menurut Firli, KPK saat ini masih memiliki empat buronan lagi yang masih menghirup udara bebas. Dia memastikan lembaga antirasuah tengah berusaha menemukan mereka.
Artikel Terkait
Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara, Kejagung: Sudah Benar, Ngapain Direvisi
Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp69 Juta, Berikut Rincian dan Alasannya
Puji Pembacaan Pledoi Richard Eliezer, Mahfud MD: Saya Berdoa Semoga Kamu Mendapat Hukuman Ringan
Respon Mahasiswa UI Jadi Tersangka Meski Sudah Tewas, Polda Metro Jaya: Dia Lalai Saat Berkendara
Mahasiswa UI Tewas Setelah Tabrakan dengan Pensiunan Polri, Kemal Palevi: Pensiunan yang Masih Punya Kuasa
Korlantas Polri Sebut Syarat Bikin SIM C1 Minimal Punya SIM C Setahun
5 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Manado