ALINEA BERITA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemaanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memuji pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Richard Eliezer.
Pujian tersebut disampaikan setelah mendengar permohonan maaf kepada banyak pihak, termasuk kepada Mahfud.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," ungkap Mahfud di laman Instagramnya.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Kepala Desa di Bangkalan Dijadwalkan Bulan Februari 2023
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berharap semoga Richard mendapatkan hukuman yang lebih ringan.
Namun, dirinya menegaskan bahwa semua keputusan berada di tangan majelis hakim.
"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim," tuturnya.
Baca Juga: Ditanya Soal Biaya Haji 2023, Kepala Kemenag Sumenep: Masih Menunggu Keputusan Presiden
Sebagai penutup, pria kelahiran Pulau Madura itu menyampaikan pesan bahwa setiap orang harus sportif dalam berhukum.
Artikel Terkait
Jajaran Tim Humas SKK Migas Wilayah Sumbagsel Kunjungi Kantor Promedia Teknologi Indonesia di Bandung
Danone Indonesia Terima Proper Emas Kelima Kali untuk Pabrik Aqua Mambal
Cerita Menarik Perjalanan Promedia Teknologi Indonesia di Tahun 2022: Bulan Agustus adalah Momen Keren
Inilah Alasan Pemberat Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara
Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara, Kejagung: Sudah Benar, Ngapain Direvisi
Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp69 Juta, Berikut Rincian dan Alasannya