ALINEA BERITA - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial HAS tewas setelah mengalami insiden kecelakaan pada hari Kamis 26 Januari 2023.
Insiden tersebut diduga merupakan korban tabrak lari oleh terduga pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW.
Masyarakat terkejut setelah pihak kepolisian menetapkan korban ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Semifinal Indonesia Master 2023 Hari Ini, Sisa 3 Wakil dari Indonesia
Mendengar kabar itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya,Kombes Pol Latif Usman langsung angkat bicara.
Menurutnya, alasan mengapa korban ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya telah lalai saat berkendara.
Sehingga kelalaian tersebut, tambah Latif, menjadi sebab hilangnya nyawanya sendiri.
Baca Juga: Puji Pembacaan Pledoi Richard Eliezer, Mahfud MD: Saya Berdoa Semoga Kamu Mendapat Hukuman Ringan
"Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri," ungkapnya sebagaimana dilansir dari PMJ News.
Artikel Terkait
Jajaran Tim Humas SKK Migas Wilayah Sumbagsel Kunjungi Kantor Promedia Teknologi Indonesia di Bandung
Danone Indonesia Terima Proper Emas Kelima Kali untuk Pabrik Aqua Mambal
Cerita Menarik Perjalanan Promedia Teknologi Indonesia di Tahun 2022: Bulan Agustus adalah Momen Keren
Inilah Alasan Pemberat Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara
Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara, Kejagung: Sudah Benar, Ngapain Direvisi
Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp69 Juta, Berikut Rincian dan Alasannya
Puji Pembacaan Pledoi Richard Eliezer, Mahfud MD: Saya Berdoa Semoga Kamu Mendapat Hukuman Ringan