Respon Mahasiswa UI Jadi Tersangka Meski Sudah Tewas, Polda Metro Jaya: Dia Lalai Saat Berkendara

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:27 WIB
Ilustrasi kecelakaan. Polda Metro Jaya menyebut penetapan tersangka kepada mahasiswa UI yang tewas setelah alami kecelakaan karena korban lalai saat berkendara (Freepik/pedro8510)
Ilustrasi kecelakaan. Polda Metro Jaya menyebut penetapan tersangka kepada mahasiswa UI yang tewas setelah alami kecelakaan karena korban lalai saat berkendara (Freepik/pedro8510)

ALINEA BERITA - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial HAS tewas setelah mengalami insiden kecelakaan pada hari Kamis 26 Januari 2023.

Insiden tersebut diduga merupakan korban tabrak lari oleh terduga pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW.

Masyarakat terkejut setelah pihak kepolisian menetapkan korban ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Indonesia Master 2023 Hari Ini, Sisa 3 Wakil dari Indonesia

Mendengar kabar itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya,Kombes Pol Latif Usman langsung angkat bicara.

Menurutnya, alasan mengapa korban ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya telah lalai saat berkendara.

Sehingga kelalaian tersebut, tambah Latif, menjadi sebab hilangnya nyawanya sendiri.

Baca Juga: Puji Pembacaan Pledoi Richard Eliezer, Mahfud MD: Saya Berdoa Semoga Kamu Mendapat Hukuman Ringan

"Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri," ungkapnya sebagaimana dilansir dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X